kerja Sama kekonsuleran Dan kemigrasian

Indonesia dan China mulai Rabu membahas kerja sama kekonsuleran dan kemigrasian, guna menjamin pelayanan serta perlindungan warga negara kedua pihak di kedua negara, termasuk pemberlakuan visa on arrival yang belum setara.

Beragam persoalan layanan konsuler dan keimigrasian kedua negara akan dibahas intensif dalam Forum Konsultatif Ketujuh Bidang Kekonsuleran Indonesia dan China di Beijing.

Dalam forum itu, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat dan pihak China diketuai Dirjen Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri China Huang Ping.

"Indonesia telah memberikan visa on arrival bagi warga China pemegang paspor biasa, namun Pemerintah China hingga kini belum memberlakukan hal yang sama bagi warga negara Indonesia yang ingin ke China," kata Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia Tri Tharyat.

Kepada Antara ia mengatakan, pihaknya juga akan membahas perihal pembebasan visa selama 3 x 24 jam bagi warga negara Indonesia saat berada di China.

Indonesia dan China juga akan membahas pendirian Konsulat Jenderal China di Bali.

Tri Tharyat mengataka selama ini kerja sama kekonsuleran dan keimigrasian Indonesia dan China belum diperkuat dengan payung hukum yang lebih formal. "Karenanya, pada pertemuan kali ini kami juga akan mendorong adanya nota kesepahaman antara kedua negara dalam bidang kekonsuleran dan keimigrasian, sehingga kerja sama ini semakin formal dan mengikat," katanya.

Payung hukum yang lebih formal antara kedua negara, lanjut Tri Tharyat, sangat penting mengingat jumlah saling kunjung antarmasyarakat Indonesia dan China juga semakin meningkat.

"Saling kunjung dan hubungan antarmasyarakat kedua negara, yang semakin meningkat akan memperkokoh hubungan kedua negara yang telah berjalan semakin baik. Karena itu layanan konsuler dan kemigrasian bagi masyarakat kedua negara juga harus diatur lebih formal dan mengikat serta menguntungkan kedua negara dalam kerangka kesetaraan," tuturnya.

Tri mengemukakan Indonesia telah memiliki kerja sama formal bidang kekonsuleran dan keimigrasian dengan Australia dan Brunei Darussalam. "Dan kini sedang proses pula dengan Filipina, Vietnam, Inggris dan Kanada," katanya.

Indonesia telah memberikan fasilitas visa on arrival bagi 63 negara yang dievaluasi pelaksanaannya setiap enam bulan sekali dan calling visa kepada 11 negara.

Istirahat Cukup Setiap Hari

Setiap orang harus mendapatkan istirahat cukup setiap hari, cara terbaik adalah tidur. Jam tidur yang dianjurkan setiap malam adalah 6 hingga 8 jam. Namun tidak semua orang bisa tidur selama itu, sehingga tubuh lemas dan mengantuk bisa terjadi keesokan harinya.

Dilansir Newsmaxhealth.com, Jacob Teitelbaum, M.D, penulis buku From Fatigued to Fantastic! memberi saran agar Anda bisa tidur nyenyak setiap hari. Caranya, dengan mematikan semua teknologi, termasuk televisi, laptop, dan handphone sebaiknya juga dimatikan. Jika cara ini belum berhasil dan Anda sering tidur dari jam normal, inilah tips agar Anda tidak lemas dan mengantuk keesokan harinya.

Segera Buka Jendela

Saat bangun, biasanya tubuh masih malas bangun dan ingin kembali tidur. Agar tubuh memberi sinyal semangat, segera nyalakan lampu kamar atau buka jendela Anda, biarkan sinar matahari masuk ke kamar. Cahaya alami akan membuat otak mengirim sinyal agar Anda bangun dan lebih bersemangat.

Cium Aroma Kopi Atau Cokelat

Anda bisa minum kopi untuk memberi energi ekstra. Jika tidak suka minum kopi, hanya mencium aromanya saja bisa membuat tubuh lebih fresh dan bersemangat. Anda juga bisa mencium aroma cokelat untuk memberi efek yang sama. Cokelat mengandung theobromine, bahan alami yang membuat Anda lebih bersemangat.

Sarapan Sehat

Sarapan yang sehat dengan karbohidrat kompleks seperti sereal whole grain bisa memberi energi tanpa membuat Anda mengantuk. Sebisa mungkin hindari jus buah dengan gula atau manis yang sangat terasa. Jika Anda ingin konsumsi buah di pagi hari, pilih berries atau jus buah alami buatan sendiri.

Minum Air Atau Pijat Telinga

Saat sore hari mengantuk? Hal ini sering terjadi pada semua orang. Daripada mengambil beberapa waktu untuk tidur siang, atau Anda tidak mungkin tidur siang, lebih baik minum segelas air. Cara yang sangat mudah ini bisa membuat Anda fresh seketika. Anda juga bisa melakukan pemijatan pada telinga untuk memberi stimulasi energi ekstra.

Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat

PT XL Axiata Tbk sepakat untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) antara XL dan Saudi Telecom Company selaku pemegang saham terbesar Axis serta Teleglobal Investment B.V, anak perusahaan STC.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot Dewa S Broto, mengatakan, proses akuisisi dua operator seluler itu masih berjalan. Belum resmi selesai. "Masih ada beberapa dokumen yang kami minta ke XL yang belum dilengkapi. Dokumennya hampir mirip dokumen waktu seleksi kanal ketiga 3G itu," jelas Gatot melalui pesan instan, hari ini, Jumat 27 September 2013.

Terkait proporsi frekuensi, Gatot menjelaskan, kedua operator itu sudah menyadari bagaimana nanti posisi frekuensi kedua operator. Terkait ini masih dibahas tim adhoc BRTI dan Kominfo untuk finalisasi. "Di surat persetujuan prinsip dari Pak Menteri (Tifatul Sembiring) pun yang tempo hari dikirim, masih bersyarat mematuhi rencana pengalokasian spektrum nanti dari pemerintah," lanjutnya.

Selebihnya, Gatot melanjutkan, Kominfo menyerahkan proses akuisisi kepada XL dan Axis. Kementerian hanya regulator dan menyerahkan pada mekanisme business to business (B2B). "Yang perlu diperhatikan, dari kami hanya mendukung merger. Jadi, regulator harus menata ulang proporsi alokasi pita frekuensi, bukan menjumlahkan pita frekuensi Axis dan XL," tegasnya.

Dukungan merger, menurut dia, dalam rangka konsolidasi jumlah operator agar kualitas jaringan bisa memenuhi kriteria mobile-broadband. "Termasuk para pemain CDMA-850 juga harusnya segera bersiap menyatukan jaringannya, meski tidak akan menyatukan perusahaan atau merger," ujarnya.