Nyoman Tirka

Nyoman Tirka (70) seorang kakek yang tinggal di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi setelah menyetubuhi bocah berumur enam tahun.

Kejadian tersebut dibenarkan Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Nyoman Sukasena, Rabu (17/11/2010), yang mengatakan kejadian tersebut berlangsung di rumah korban sekitar pukul 10.45 Wita, Selasa.

Aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu diketahui oleh orangtua korban Wayan Sukarja.

Menurut Sukasena, kejadian tersebut dilaporkan langsung oleh orangtua korban ke Polres Buleleng dan saat ini pelaku ditahan setelah sebelumnya sempat menjadi sasaran kemarahan Sukarja.

Dikatakan, kejadian tersebut berlangsung di ruang tamu rumah korban yang ketika itu, Tirka datang dengan alasan untuk menonton televisi.

"Korban saat itu sedang tidur-tiduran di ruang tamu dan pelaku mengaku tidak kuat menahan nafsu birahi setelah melihat tubuh korban karena pakaiannya tersingkap," kata Sukasena.

Dikonfirmasi terkait keberadaan orang tua korban, Sukasena mengatakan saat itu kebetulan Sukarja baru pulang dari warung mengantarkan istrinya yang sedang berbelanja kebutuhan dapur.

Dari keterangan Sukasena, pelaku sulit dijerat dengan pasal pemerkosaan karena tidak cukup bukti.

"Karena sebelum peristiwa itu langsung dipergoki oleh orang tua korban dan Tirka sempat dipukul sebelum dibawa ke kantor polisi," papar Sukasena.

Menurut Sukasena, selain dijerat pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, Tirka juga dikenakan sanksi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Demikian catatan online aahari tentang Nyoman Tirka.

Dinas Sosial (Dinsos) dan Partai Golkar

Dinas Sosial (Dinsos) dan Partai Golkar Kabupaten Banyuasin,menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung yang terjadi Minggu (10/10) lalu. Pemberian bantuan dilakukan Sabtu (16/10) berupa Sembako dan kebutuhan buffer stock(kebutuhan dasar),diberikan pada perwakilan warga tiga desa Upang Marga, Upang, dan Srikaton,Kecamatan Air Saleh,yang rumahnya roboh diterjang bencana angin puting beliung. Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed yang langsung menyerahkan bantuan mengatakan, pemberian bantuan pada korban bencana alam ini sebagai wujud timbang rasa dari warga yang kondisinya jauh lebih baik.

“Bantuan yang diberikan memang belum seimbang dengan kerugian yang dialami warga. Mengingat bencana ini telah menghancurkan rumah warga.Tapi terimalah ini sebagai wujud perhatian kami kepada saudara yang kurang beruntung,”ujar Inoed. Disampaikan Inoed, bencana angin puting beliung yang terjadi di Banyuasin juga terjadi dibelahan dunia lainnya.Maka dari itu kewaspadaan tinggi harus diberikan untuk memimalisir korban.“Ini bagian dari bencana alam yang juga terjadi di Palembang, Musi Rawas dan kawasan perairan lainnya.

Namun, gejala alam ini seharusnya dapat dicegah dengan melakukan perlindungan terhadap lingkungan. Seperti halnya tidak merusak hutan dan kesadaran menanam pohon di sekitar rumah,”tuturnya. Sementara itu,Ketua DPD Golkar Banyuasin,Yan Anton Ferdian Inoed mengatakan, pemberian bantuan oleh Partai Golkar pada warga korban bencana angin puting beliung di Banyuasin, termasuk bagian program kerja sosial partai.

“Saat ini, partai Golkar memberikan bantuan sebagai wujud kepedulian atas warga desa sebagai pendukung utama partai. Bencana yang menimpa korban, seperti bencana keluarga partai. Apalagi, program bantuan ini sudah menjadi bagian dari kerja sosial Partai Golkar,”tukasnya. Demikian informasi dari aahari tentang Dinas Sosial (Dinsos) dan Partai Golkar.