Pemilihan Direktur LBH Digelar Besok

Tiga kandidat bertarung dalam pemilihan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, besok. Mereka Direktur LBH Makassar saat ini Abdul Muthalib, Kabid Operasional Abdul Azis, dan Kabid Internal Zulkifli Hasanuddin.

Mereka akan dipilih oleh 11 staf dan karyawan dan satu perwakilan voluntir alias relawan LBH Makassar. “Mereka akan dipilih oleh 12 orang pemegang hak suara. 11 suara berasal dari staf dan karyawan, sedangkan satu suara berasal dari perwakilan relawan yang selama ini belajar di LBH Makassar,” kata Ketua Panitia Pemilihan Direktur LBH Makassar Irham Amin,tadi malam. Pemilihan Direktur LBH Makassar tiga tahun lalu, 10 relawan diberikan sepenuhnya hak suara dan bukan lewat perwakilan. Namun, Irham menjelasakan, format yang ada tetap mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LBHI. “Tiga tahun lalu, voluntir dilibatkan semua dalam pemilihan Direktur LBH Makassar, itu disebabkan kurangnya staf dan karyawan.

Jadi bukan unsur politis untuk meloloskan calon tertentu,” urai Irham. Irham mengatakan, pemilihan akan direncanakan digelar,Selasa (21/9),besok.Namun pemilihan berpeluang diundur jika terjadi persoalan di internal LBH Makassar. “Misalnya ada saran terhadap mekanisme yang sedang berjalan atau ada persoalan internal,maka bisa diundur,”ungkapnya. Calon kandidat Direktur LBH Makassar telah mengabdi di atas tiga tahun sehingga pantas menjadi ketua LBH Makassar.Tidak ada pelanggaran yang pernah merusak citra LBH Makassar selama bergabung. Calon orang nomor satu di LBH Makassar tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu kandidat Abdul Muthalib kepada SINDO menegaskan, siapapun yang terpilih sebagai Direktur LBH Makassar harus menjadikan organisasi ini siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang memiliki masalah hukum.

Ilham Ingatkan Kandidat Ketua AMPI

Ketua Harian Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulsel Ilham Arief Sirajuddin mengingatkan ke pengurus dan kandidat ketua organisasi yang didirikan Partai Golkar ini untuk tetap menjaga eksintensinya.

Bagi mantan Ketua DPD I Golkar yang sudah memastikan hijrah ke Partai Demokrat ini, Musyawarah Daerah (Musda) AMPI yang digelar akhir September ini, harus dijadikan momentum kebangkitan demi perkembangan organisasi. Meski nantinya dia tidak menjadi pengurus, Ilham berjanji akan tetap memberikan sumbangan pemikiran, dan ide untuk perkembangan AMPI. “Perubahan apapun yang terjadi pada AMPI Sulsel kelak, satu hal yang perlu tetap dijaga adalah hubungan persaudaraan harus tetap berjalan, dan jalinan silaturrahmi tidak boleh terputus,” ujar Ilham di hadapan pengurus DPD I dan DPD II AMPI pada acara halal bil halal Pengurus AMPI Sulsel di Baruga Angin Mamiri, Rujab Wali Kota Makassar, kemarin.

Ilham juga berharap kader yang ingin maju sebagai Ketua AMPI Sulsel agar konsisten dalam memikirkan AMPI, serta bisa membuka diri terhadap dinamika perkembangan kemasyarakatan yang saat ini semakin berubah. Di tempat sama, Sekretaris AMPI Sulsel Sittiara mengatakan, Musda AMPI ke VI yang ke enam ini, dipastikan digelar 30 September mendatang, setelah pengurus melakukan rapat pengurus belum lama ini.

Gagas Forum Sulawesi

Panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) pajak daerah masih tarik ulur. Persoalan utama adalah nilai pajak yang akan dikenakan beberapa objek, seperti pajak bea balik nama kendaraan (BBNK) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Rumitnya penetapan nilai pajak itu tak hanya dihadapi pansus raperda pajak daerah DPRD Sulsel, tetapi juga beberapa provinsi lainnya termasuk pansus raperda pajak daerah DPRD Sulawesi Barat (Sulbar). Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja kemarin. Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah DPRD Sulsel Buhari Kahhar Mudzakkar mengatakan, pajak bea balik nama kendaraan dan pajak kendaraan pada dasarnya harus ada kesepakatan antarprovinsi, terutama antarprovinsi tetangga.

Hal ini diperlukan agar potensi pajak masing-masing bisa tetap terjaga. “Untuk membicarakan persoalan pajak daerah ini, digagas adanya forum musyawarah sendiri. Kalau perlu melibatkan seluruh provinsi di Sulawesi. Kami berinisiatif agar Sulsel menjadi tuan rumah,” ungkapnya di Gedung DPRD Sulsel kemarin.

Ketua Komisi C DPRD Sulsel itu mengatakan,dalam pertemuan lintas provinsi yang direncanakan melibatkan masing-masing Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut, diharapkan dapat menemukan kesepakatan terkait nilai pajak yang akan dikenakan kepada masyarakat,yakni pajak kendaraan, pajak BBNK,dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Hasil pertemuan dengan pansus raperda pajak daerah DPRD Sulbar menunjukkan banyak hal yang berkembang dalam pengenaan pajak daerah, termasuk dalam hal mutasi kendaraan dari Sulsel yang beroperasi di Sulbar,” ungkapnya. Di samping itu,Buhari mengatakan hal lain yang menjadi pembahasan dalam pertemuan dengan DPRD Sulbar adalah persoalan pajak air permukaan.Air yang dimanfaatkan untuk operasional PLTA Bakaru berasal dari mata air Mamasa.

Hingga saat ini Pemprov Sulbar mengklaim tak lagi mendapat kontribusi pajak air permukaan. “Dalam persoalan pajak air permukaan tersebut, kami meminta Pemprov Sulbar melapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal itu tidak masuk dalam kewenangan Pemprov Sulsel,” papar Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Dalam kunjungan kerja pansus raperda pajak daerah DPRD Sulbar kemarin, dipimpin Zainal Abidin.

Dalam pertemuan tersebut, dia meminta adanya kemudahan dalam hal mutasi kendaraan bernomor polisi (nopol) DD menjadi DC. Untuk pertemuan lintas provinsi se-Sulawesi untuk membahas persoalan pajak daerah, dia menyatakan Sulbar siap menjadi tuan rumah jika diperlukan karena persoalan pajak daerah sangat krusial. Dia mencontohkan, kendati pajak bahan bakar kendaraan bermotor oleh Dispenda se-Indonesia disepakati 7,5%, dalam perda pajak daerah DKI Jakarta hanya memasukkan 5%.